GridFame.id -
Banyak sekali pinjol yang mengancam debitur akan menyebarkan data ke kontak HP.
Bahkan penagihan dengtan cara tersebut sebetulnya bukanlah hal yang asing lagi.
Penagihan pinjol dikenal sebagai penagihan yang kelewat kasar dan berani.
Tak jarang data debitur disebar sampai dibuatkan media sosial dengan tulisan "PENCURI UANG PERUSAHAAN"
Sebetulnya, sudah ada etika sendiri untuk penagihan debt collector.
Salah satunya tak boleh melakukan teror atau sebar data ke debitur.
Penagihan dengan sebar data pun biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Melansir dari Kreditpintar.com, berikut 3 cara agar pinjol tak sebar data:
Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar