Dasar pertimbangannya adala karena statusnya yang menjadi mitra perusahaan pembiayaan mayoritas adalah outsourcing.
Hal ini yang membuat OJK kesulitan dalam menindak laporan terhadap debt collector nakal yang kerap meneror hingga melakukan kekerasan nasabah gagal bayar.
"Karena debt collector ini outsourcing yang kadang kadang ini sulit kita melacak," ungkapnya dikutip dari YouTube Liputan6 SCTV.
Nantinya, OJK akan meminta perusahaan pembiayaan yang langsung melakukan proses penagihan atau tidak lagi untuk menggunakan jasa debt collector.
Lalu bagaimana cara mengatasi agar dc tak datang ke rumah? begini tipsnya dikutip dari www.bfi.co.id.
- Menghadapi debt collector adalah dengan menerima kedatangannya dengan baik.
- Debt collector yang resmi bertugas memiliki surat tugas resmi dari Lembaga Keuangan atau Agency tempat Ia bekerja. Selain itu, seorang debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).
- Bersikap kooperatiflah dengan debt collector jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran.
- Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan, karena sesungguhnya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan solusi yang tepat.
Baca Juga: Dapat Foto DC Pinjol Didalam Mobil Menuju Ke Rumah? Nyatanya Cuma Hoax dan Ancaman Belaka
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar