Dilansir dari laman resmi beacukai.go.id.berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan jika mendapat pesan dari pihak yang mengaku sebagai Bea Cukai:
1. Jangan panik dan abaikan segala ancaman dari pelaku
2. Jangan langsung transfer ke rekening pribadi, namun mintakan kode billing untuk pelunasan pungutan negara
3. Apabila menggunakan modus barang kiriman, verifikasi nomor resi Anda di http://www.beacukai.go.id/barangkiriman
4. Apabila menggunakan modus barang lelang, pastikan barang terdaftar pada situs http://lelang.go.id
5. Hubungi pusat informasi Bea Cukai di 1500225 atau kantor Bea Cukai terdekat
6. Lebih berhati-hati saat berbelanja secara dari/online, jangan mudah tergiur dengan harga murah
8. Lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang secara online
Saat Anda didesak untuk segera mentransfer sejumlah uang, jangan diikuti karena 'pemerasan' biasanya akan berlanjut.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur transfer?
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar