GridFame.id - Hati-hati bagi para pemburu produk dengan harga murah.
Belakangan tengah marak kasus penipuan jual beli yang meresahkan masyakarat.
Modus yang dipakai para pelaku pun beragam untuk bisa mengelabui para korbannya.
Tak jarang aksi penipuan dilakukan melalui chat pribadi baik berupa SMS, WhatsApp maupun telepon.
Salah satunya dengan mencatut nama instansi tertentu, termasuk Bea Cukai.
Biasanya pelaku menawarkan barang dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
Terkadang ia mengklaim bahwa barang tersebut merupakan barang blackmarket atau barang hasil tegahan Bea Cukai yang dilelang.
Setelah melakukan pembayaran atau transaksi jual beli, di sisi lain pelaku mengaku bahwa barang tidak dapat diproses karena barang ditahan Bea Cukai sehingga pelaku meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi untuk pembayaran di Bea Cukai.
Seringkali pelaku memperkuat argumennya dengan melibatkan pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai yang menghubungi dengan nomor pribadi disertai ancaman.
Agar tak menjadi korban, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri modus penipuan ini.
Apabila sudah terlanjur jadi korban, segera lakukan tips berikut untuk melaporkan pelaku.
Baca Juga: Driver dan Penumpang Harus Waspada! Kenali Modus Penipuan Ojek Online yang Bisa Gasak Saldo Rekening
Dilansir dari laman resmi beacukai.go.id.berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan jika mendapat pesan dari pihak yang mengaku sebagai Bea Cukai:
1. Jangan panik dan abaikan segala ancaman dari pelaku
2. Jangan langsung transfer ke rekening pribadi, namun mintakan kode billing untuk pelunasan pungutan negara
3. Apabila menggunakan modus barang kiriman, verifikasi nomor resi Anda di http://www.beacukai.go.id/barangkiriman
4. Apabila menggunakan modus barang lelang, pastikan barang terdaftar pada situs http://lelang.go.id
5. Hubungi pusat informasi Bea Cukai di 1500225 atau kantor Bea Cukai terdekat
6. Lebih berhati-hati saat berbelanja secara dari/online, jangan mudah tergiur dengan harga murah
8. Lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang secara online
Saat Anda didesak untuk segera mentransfer sejumlah uang, jangan diikuti karena 'pemerasan' biasanya akan berlanjut.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur transfer?
Apabila Anda sudah mentransfer sejumlah kepada pelaku, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Segera hubungi customer services bank rekening tujuan transfer untuk dilakukan pemblokiran
2. Laporkan kepada pihak kepolisian
3. Lakukan pemblokiran nomor yang menghubungi Anda
Perlu diingat, Bea Cukai tidak mungkin meminta orang untuk:
1. Transfer ke rekening pribadi (pembayaran bea masuk dan pajak tidak melalui mekanisme transfer apapun jenisnya, tetapi menggunakan KODE BILLING)
2. Sering memberikan ancaman
3. Menghubungi dengan nomor pribadi dengan menyertakan foto pegawai (Bea Cukai tidak pernah menghubungi dengan menggunakan nomor pribadi)
Segera hubungi pusat informasi Bea Cukai di 1500225 atau kantor Bea Cukai terdekat untuk informasi lebih lanjut.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Cara Beli Barang dari Luar Negeri Paling Mudah, Simak Bank Pembayaran Hingga Pajak Bea Cukai
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar