"Suamiku dulu ngeceknya emang di bank, Kak. Bersihinnya semacam "adu banding" dengan ngasih bukti pembayaran paylater yang nggak pernah nunggak itu. Cara pastinya gimana juga nggak tau, karena emang diurusin sama bank-nya," jelasnya.
Kasus yang dialami sang pemilik akun juga ternyata dialami banyak warganet lain, tak sedikit yang justru gagal mengajukan pinjaman akibat ada sisa tagihan paylater yang hanya beberapa rupiah.
Apabila mengalami kendala dengan sisa tagihan Spaylater, debitur bisa mengajukan komplain dengan menghubungi:
1. Telp: (021) 8060 4253
2. Email: customerservice@cmf.co.id.
Selain itu, untuk membersihkan skor kredit di SLIK OJK/BI Checking, debitur perlu mengajukan pemutihan.
Langkah paling penting yang harus dilakukan untuk menaikkan skor kredit adalah dengan melunasi utang atau tunggakan yang ada.
Jika nasabah masih punya tunggakan di salah satu bank, maka bisa dipastikan pinjaman di bank lain juga tidak akan diterima.
Jika nasabah tidak bisa melunasi langsung seluruh utang berikut bunga dan penaltinya, maka nasabah bisa melakukan negosiasi dengan kreditur.
Pihak pemberi pinjaman bisa memberikan keringanan berupa perpanjangan tenor untuk meringankan cicilan maupun meringankan bunga yang dikenakan.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, lakukan kembali pengecekan skor kredit, jika ternyata tidak ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke perusahaan terkait.
Setelah utang dinyatakan lunas, nasabah bisa meminta surat keterangan atau klarifikasi, bawa surat tersebut ke kantor OJK sebagai bukti bahwa Anda sudah melunasi utang yang ada.
OJK akan melakukan pembaruan skor kredit pada SID, tunggu sampai SLIK OJK menyatakan bahwa skor kredit sudah benar-benar bersih untuk mengajukan kembali pinjaman atau kredit yang tertunda.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar