GridFame.id - Ini cara agar jaminan tidak dilelang bank meski tak kuat bayar cicilan.
Bank menjadi salah satu rujukan banyak masyarakat yang ingin mencari pinjaman dana.
Sebagaimana diketahui, setiap bank menyediakan fasilitas kredit bagi nasabahnya.
Anda bisa mengambil pinjaman dalam jumlah besar di bank.
Ada banyak sekali jenis kredit yang disediakan.
Mulai dari KUR, Modal Usaha, KPR, dan masih banyak lagi.
Namun, ada banyak sekali masyarakat yang mengalami masalah dalam pembayaran dan menyebabkan ada tunggakan tagihan.
Dalam hal ini, bank punya prosedur khusus untuk mengatasi debitur yang menunggak bayar.
Salah satunya adalah pelelangan aset jaminan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, ada satu cara untuk mengamankan aset jaminan agar tak dilelang meski belum kuat bayar tunggakan.
Simak sampai habis!
Baca Juga: Mau Minta Keringanan Utang Bank? Ini Waktu yang Tepat untuk Mengajukannya Agar Langsung Disetujui
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar