Tak sedikit DC leasing nakal yang membawa kabur uang cicilan debitur.
Biasanya, mereka menagih utang dan meminta debitur membayar dengan uang cash.
Namun, bukannya disetorkan ke perusahaan leasing, uang tersebut justru dibawa kabur.
Berdasarkan pengalaman beberapa orang, mereka diminta membayar lagi cicilan yang dibawa kabur oleh DC leasing.
Namun, melansir dari TikTok @rahmanlawyer, ada cara yang bisa dilakukan untuk menghindarinya.
Yakni langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Soalnya, tindakan tersebut masuk ke ranah penipuan.
"Kalau kalian mengalami seperti ini, segera kalian melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," jelas akun @rahmanlawyer, dikutip oleh GridFame.id.
Namun, Anda harus punya bukti kalau Anda sudah membayarnya.
"Dan kalian harus ada bukti seperti tanda terima penyerahan uangnya, lalu ada bukti foto identitas, bukti surat kuasanya," lanjutnya.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar