GridFame.id -
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu instrumen keuangan yang sangat populer digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi impian memiliki rumah sendiri.
KPR dapat diperoleh dalam dua bentuk utama, yaitu KPR konvensional dan KPR Syariah.
Masing-masing memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri.
KPR Syariah memiliki sejumlah keunggulan yang jelas dibandingkan dengan KPR konvensional.
Prinsip-prinsip Syariah yang jelas, transparansi biaya, perlindungan dari fluktuasi suku bunga, dan prinsip bagi.
KPR Syariah sendiri semakin populer di kalangan masyarakat Muslim dan non-Muslim.
Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengambil KPR Syariah, penting untuk memahami dengan baik mekanisme dan kewajiban terkait dengan produk ini.
Selain itu juga harus berkonsultasi dengan ahli keuangan dan hukum.
Tujuannya untuk memastikan bahwa itu adalah pilihan terbaik sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai Anda.
Dalam artikel ini, kita akan membahas empat keunggulan KPR Syariah daripada KPR konvensional.
Baca Juga: Benarkah Lebih Ringan? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Kalau Mau Ambil KPR DP 0 Persen
Salah satu keunggulan utama KPR Syariah adalah transparansi dalam prinsip-prinsip yang mendasarinya.
KPR Syariah didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi Islam yang jelas dan terdefinisi dengan baik.
Prinsip ini mencakup larangan riba (bunga), larangan spekulasi, dan larangan investasi dalam bisnis yang dilarang dalam Islam, seperti perjudian atau alkohol.
Dalam KPR Syariah, suku bunga digantikan dengan mekanisme keuntungan yang lebih adil, yaitu bagi hasil (profit and loss sharing).
Dengan demikian, nasabah yang mengambil KPR Syariah merasa yakin bahwa mereka tidak akan terkena riba, yang dianggap haram dalam Islam.
Ketika Anda mengajukan KPR konvensional, seringkali ada biaya tersembunyi seperti biaya administrasi, biaya provisi, dan biaya lainnya.
KPR Syariah, di sisi lain, menawarkan transparansi biaya yang lebih tinggi.
Semua biaya dan potongan keuntungan (mudharabah) dalam KPR Syariah didefinisikan dengan jelas dalam perjanjian.
Ini memberi nasabah kejelasan mengenai apa yang harus mereka bayar dan apa yang mereka dapatkan sebagai bagian dari KPR mereka.
Baca Juga: Lebih Baik Beli Rumah Secara KPR Atau Cash? Ternyata yang Ini Lebih Hemat!
Salah satu risiko utama dalam KPR konvensional adalah fluktuasi suku bunga.
Ketika suku bunga naik, cicilan KPR konvensional dapat melonjak tajam, menyebabkan stres keuangan bagi para pemilik rumah.
Di sisi lain, KPR Syariah tidak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga konvensional karena tidak ada bunga tetap yang harus dibayarkan.
Sebaliknya, suku bunga dalam KPR Syariah didasarkan pada mekanisme bagi hasil yang lebih stabil.
Prinsip bagi hasil adalah salah satu ciri khas dari KPR Syariah.
Dalam KPR Syariah, keuntungan atau rugi yang dihasilkan dari investasi properti dibagi secara adil antara bank dan nasabah.
Ini menciptakan rasa tanggung jawab bersama antara kedua pihak, yang mendorong kedua belah pihak untuk menjaga properti agar tetap dalam kondisi baik.
Prinsip ini juga menciptakan insentif bagi bank untuk memastikan bahwa properti yang dijual adalah properti yang baik dan layak, karena keuntungan bank tergantung pada performa properti tersebut.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Jangan Buru-Buru Dijual! Ini 6 Jenis Keringanan KPR Serta Caranya Mengajukannya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar