GridFame.id -
Penagihan debt collector atau dc pinjol seringkali meresahkan masyarakat.
Bagaimana tidak, penagihan dc pinjol seringkali melanggar aturan OJK.
Padahal pihak OJK telah menetapkan jika penagihan harus dilakukan sesuai SOP.
Selain itu, jika melanggar maka dc pinjol bisa kena terkena hukuman pidana.
Saat ini pinjol memang menjadi pilihan masyarakat jika membutuhkan dana darurat.
Daripada meminjam di bank, masyarakat lebih memilih pengajuan di pinjol.
Karena syaratnya yang mudah hanya membutuhkan KTP saja.
Pencairan pinjol juga sangat cepat hanya hitungan menit saja.
Berbeda dengan bank yang harus melalui proses sedikit panjang.
Baru-baru ini viral salah satu video penagihan dc pinjol tanpa identitas.
Menagih dengan kasar dan tanpa identitas, bolehkah tak membayar tagihannya atau menolak kedatangan dc?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar