GridFame.id - STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.
STNK menunjukkan identitas dan legalitas kendaraan, serta kewajiban membayar pajak kendaraan.
Jika STNK Anda hilang, sebaiknya segera diurus agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Berikut adalah cara mengurus STNK hilang dan biayanya:
1. Membuat Laporan Kehilangan di Kantor Polisi
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat.
Anda harus menjelaskan kronologi kehilangan STNK, seperti kapan, di mana, dan bagaimana STNK Anda hilang.
Anda juga harus menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, seperti KTP, BPKB, atau faktur pembelian.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat keterangan kehilangan STNK yang dikeluarkan oleh polisi.
Pembuatan surat ini tidak dikenakan biaya.
2. Mengiklankan STNK Hilang di Media Cetak dan Radio
Baca Juga: Mau Bayar Pajak Motor Tapi STNK Hilang, Bisa Diatur Asal Lakukan Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar