GridFame.id - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) adalah dokumen yang harus disusun oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah selesai melaksanakan tugasnya dalam Pemilu 2024.
LPJ berisi informasi mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
LPJ KPPS Pemilu 2024 harus diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat paling lambat 3 hari setelah Pemilu berakhir.
LPJ KPPS Pemilu 2024 harus disusun sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut adalah format LPJ KPPS Pemilu 2024:
Bukti penerimaan dibuat oleh sekretariat atau sekretaris PPS dan nomor yang digunakan tersebut juga diisi oleh sekretariat PPS bukan ketua KPPS.
Pada Bukti Penerimaan, berisi uraian total anggaran yang diserahkan oleh sekretariat PPS kepada KPPS.
Seperti berapa uang pendirian TPS, sewa scanner, uang operasional, konsumsi, honor KPPS dan Linmas.
Selanjutnya, ditandatangani oleh orang yang menyerahkan dana ini, yaitu sekretaris PPS.
Serta ditandatangani juga oleh penerima anggaran, yaitu ketua KPPS, lalu mengetahui Ketua PPS.
Surat pernyataan tanggung jawab belanja atau SPTJB diisi dengan bulan penyerahan dana, lalu nomor yang dibuat oleh KPPS sendiri.
Baca Juga: Berapa Bayaran Jadi Saksi Pemilu di KPPS? Simak Infonya di Sini
Jadi urutan penomorannya boleh diisi dengan 001/kode Kota atau Kabupaten.Kode Kecamatan.Kode Desa./II/ 2024.
Kemudian yang bertanda tangan adalah nama penerima dana, yaitu ketua KPPS.
Dalam lampiran berisi uraian berapa jumlah dana yang diterima dan yang telah digunakan.
Uraiannya sesuai dengan format yang diberikan oleh KPU, yaitu dana dibagi menjadi tiga:
- Honorarium
- Belanja Bahan
- Belanja Non Operasional lainnya
Untuk laporan Rancangan Anggaran Belanja dibagi menjadi dua, yaitu:
- Belanja Bahan (Akun 521211), seperti ATK, konsumsi, dan lain-lain.
- Belanja Bahan Non operasional lainnya (Akun 521219), seperti transportasi, sewa mesin scanner, dan lainna.
Adapun bukti pengeluaran belanja dalam SPJ KPPS Pemilu 2024, antara lain:
Baca Juga: Segini Perbedaan Besar Gaji KPPS dan PTPS Pemilu 2024, Jangan Keliru!
- Daftar tanda terima honorarium
- Kuitansi
- Nota
- Surat tugas
- Bukti telah melaksanakan tugas
- Notulen Rapat
- Perjanjian Sewa
- Bukti setoran Pajak
Sementara foto dokumentasi yang dilampirkan dalam SPJ, antara lain:
- Foto dokumentasi rapat
- Foto dokumentasi makan minum rapat
Baca Juga: Apakah KPPS Bakal Dapat Kompensasi Jika Alami Kecelakaan saat Bertugas? Begini Penjelasannya
- Foto dokumentasi pembelian ATK
- Foto dokumentasi makan minum hari H
- Foto dokumentasi pengantaran C Pemberitahuan
- Foto dokumentasi pembuatan TPS
- Foto dokumentasi peralatan yang dibeli untuk pembuatan TPS sebelum dipakai
- Foto dokumentasi pengangkutan peralatan dengan mobil
Untuk contoh laporan LPJ KPPS bisa dilihat pada link berikut: Contoh LPJ KPPS
Baca Juga: Gaji Seluruh Anggota KPPS Naik 650 Ribu, Begini Rincian Lengkapnya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar