Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bansos warteg dan PKL ini diberikan kepada 1 juta pelaku usaha agar bisa tetap bertahan di tengah PPKM level 4 yang berlanjut hingga 25 Juli 2021 mendatang.
"Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).Saat ini, pemerintah masih menggodok mekanisme penyaluran BLT Rp 1,2 juta untuk warteg dan PKL tersebut.
Rencananya, pelaksanaan bakal disalurkan melalui koordinasi TNI/Polri. Mekanisme labih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP."(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai," jelas Airlangga.