Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha

GridFame.id- Pemerintah Indonesia kembali memberlakukan penyesuaian PPKM periode 14-20 September.

Perpanjangan PPKM dilakukan setelah meilihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kunjung membaik di beberapa daerah.

Merujuk pada aturan yang berlaku, beberapa pusat-pusat keramaian yang kini sudah kembalu dibuka harus menyediakan QR Code PeduliLindungi yang digunakan untuk check-in pengunjung.

Pemerintah Indonesia juga terus mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada berbagai sektor kegiatan masyarakat

Sepeti diketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat untuk mengakses layanan uumum / syarat memasuki tempat umum.

Maka dengan itu pihak mal, perkantoran dan instansi yang lain dapat mengajukan permohonan quick response code (QR Code) PeduliLindungi  ke Kementerian Kesehatan secara online.

 Baca Juga: Heboh Kasus Situs PeduliLindungi Palsu, Kominfo Langsung Ambil Tindakan Cepat Ternyata Begini Ciri-cirinya!