Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha

Langkah terakhir, setelah melakukan aktivasi pendaftaran yang diajukan oleh pelaku usaha akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi lewat email yang digunakan oleh pendaftar.

Seperti diketahui QR code di aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai proses tracing.

Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat periode ini, beberapa obyek sudah diizinkan untuk buka kembali dengan mengikuti beberapa syarat diantaranya:

1. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen di daerah dengan PPKM level 2 dan 3 dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.

2. Mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sektor industry yang masih belum maksimal

3. Penambahan lokasi wisata dengan prokes ketat dan penggunaan PeduliLindungi pada wilayah PPKM level 3

4. Adanya penerapan ganjil genapdi daerah yang membuka lokasi wisata, mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 16.00

5. Pengetaan perjalanan internasional. Wajib melakukan vaksinasi dosis lengkap, PCR sebanyak 3 kali, karantina 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk memudahkan pengawasan

***