GridFame.id- Pada pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah Indonesia menetapkan untuk membuat aplikasi PeduliLindungi,
Seperti diketahui bersama, aplikasi PeduliLindungi saat ini adalah syarat bahkan kewajiban jika masyarakat ingin mengakses fasilitas-fasilitas umum.
Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code maka akan ditampilkan data vaksinasi Anda.
Namun ternyata, masih ada masyarakat yang belum mempunyai smartphone untuk mengakses aplikasi tersebut.
Atas tanggapan masyarakat terkait pihak-pihak yang tidak mempunyai smartphone untuk akses aplikasi PeduliLindungi, maka pemerintah Indonesia memberikan toleransi.
Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha
Jika tidak miliki smartphone untuk akses PeduliLindungi
Hal tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati.
Alternatifnya pihak-pihak akan diizinkan menggunakan cara manual seperti cetak bukti sertifikat vaksinasi.
“Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu yang cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan sebagai bukti ke petugas,” kata Adita dalam diskusi daring, mengutip Youtube FMb9ID_IKP, Kamis (16/9/2021).
Meski terdapat toleransi secara manual, Adita mengingatkan kepada seluruh pihak untuk memberikan dokumen yang asli.
Ia tidak ingin hal ini justru dimanfaatkan untuk memalsukan dokumen persyaratan.
“Yang penting itu semua tidak palsu,” tambahnya.
Sebagai informasi, pihak-pihak yang ditoleransi untuk menggunakan cara-cara manual misalnya tidak memiliki ponsel pinta atau smartphone sehingga tidak bisa mengakses PeduliLindungi.
Selain itu, golongan yang sudah melek teknologi namun belum tersentuh jaringan internet akan ditoleransi menggunakan cara manual.
“Meskipun mungkin betul sudah hampir seluruh masyarakat ini adalah pengguna handphone saya rasa literasinya belum sama, jadi memang perlu untuk terus dilakukan sosialisasi dan edukasi,” terangnya.
Bukan hanya juru bicara Kemenhub, Kementerian Kesehatan pun angkat bicara terkait hal ini.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan akan melakukan evaluasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mengakses fasilitas publik selama pandemi Covid-19.
Evaluasi ini dilakukan demi menanggapi tanggapan masyarakat yang tidak terpenuhi akan hak untuk akses ruang publik karena tidak memiliki smartphone untuk akses PeduliLindungi.
“Kami akan terus melakukan evaluasi terkait dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang pada prinsipnya melindungi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik,” ujarnya dikutip melalui Kompas dengan judul "PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?"
***