Find Us On Social Media :

Gak Pake Ribet! Begini Panduan Perpanjang SIM Online Lewat Website Resmi Polri dan Aplikasi SINAR

GridFame.id- Simak cara perpanjangan SIM online lewat website resmi polri maupun aplikasi SINAR.

Bagi Anda yang merasa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis sekarang tidak perlu khawatir lagi.

Pasalnya masyarakat sudah bisa mengajukan perpanjangan SIM secara online. Pengajuan secara online ini sudah berlaku sejak April 2021 lalu.

Melalui layanan perpanjang SIM online ini, masyarakat tidak lagi antre di kantor Samsat sesuai domisili.

Pengajuan perpanjangan SIM online dapat dilakukan melalui website resmi polri maupun melalui aplikasi yang disediakan Polri.

Perpanjangan SIM Online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri melalui layanan Sinar (SIM Nasional Presisi) yang dapat diunduh melalui Appstore  (Iphone) maupun Playstore (bagi android).

Pemohon perpanjangan SIM perlu mendaftar terlebih dahulu dengan memasukkan nomor handphone untuk kemudian akan dikirimkan kode OTP sebelum mengajukan perpanjangan

 Baca Juga: Kabar Terbaru PPKM Level 4! Pemerintah Sebut Deretan Wilayah Ini Akan Diberikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mulai Besok