Find Us On Social Media :

Gak Pake Ribet! Begini Panduan Perpanjang SIM Online Lewat Website Resmi Polri dan Aplikasi SINAR

Cara perpanjang SIM secara online melalui website resmi polri:

1. Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id

2. Pilih menu ‘Pendaftaran SIM Online’

3. Pilih opsi ‘Perpanjang SIM’ pada kolom jenis permohonan

4. Isi data permohonan SIM baru

5. Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim

6. Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirim melalui emailBaca Juga: Kini Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Akses PeduliLindungi Untuk Masyarakat yang Tak Punya Smartphone!