Find Us On Social Media :

Gak Pake Ribet! Begini Panduan Perpanjang SIM Online Lewat Website Resmi Polri dan Aplikasi SINAR

Berikut syarat adminstrasi untuk pengajuan perpanjangan SIM:

1. KTP masih berlaku atau dokumen keimigrasuan bagi warga negara asing

2. SIM lama

3. Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

4. Surat keterangan dokter

Selain website resmi polri, perpanjangan SIM dapat dilakukan lewat aplikasi SINAR berikut tahapannya:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi no handphone (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian

8.Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman dan SIM akan diterima pemohon

 Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 2-4

***