Find Us On Social Media :

Berlaku Bagi Semua Kalangan Mulai 26 Oktober! PT KAI Wajibkan Penumpang Naik Kereta pakai NIK, Ini yang Harus Dipersiapkan

Kereta api

“Sehingga perjalananmu naik kereta api akan semakin tenang, nayaman dan aman,” lanjutnya dalam pengumuman tersebut.

Tujuan lainnya yakni untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik sesuai Perpres Nomor 83 tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Dia mengatakan, selama ini pada kolom nomor identitas selain NIK, penumpang memakai nomor SIM, id pegawai, kartu pelajar, dan lainnnya. Kini, diharuskan menggunakan NIK.

Baca Juga: Gampang Banget! Ini Alur Tahapan Perpanjangan STNK Tahunan 2021 Beserta Biaya yang Harus Dibayar