Find Us On Social Media :

Ingat! Penyaluran BTPKLW Berakhir Bulan Ini, Begini Syarat Penerima dan Cara Daftarnya

Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW)

 

GridFame.id- Mohon diingat penyaluran bantuan sosial (bansos) BTPKLW akan berakhir di bulan ini. Bagi Anda yang ingin mendapat penyaluran BTPKLW simak artikel ini hingga selesai.

BTPKLW adalah bansos yang disalurkan khusus untuk pedagang kaki lima (PKL) dan usaha warung. Sama seperti BLT UMKM/BPUM pendaftaran BTPKLW juga akan berakhir di bulan Desember 2021.

Maka dari itu segera ketahui syarat penerima dan cara daftar BTPKLW dengan menyimak artikel ini hingga selesai.

BTPKLW diperuntukkan bagi 1 juta pelaku usaha warung kecil di Indonesia dengan bantuan dana Rp1,2 juta per penerima. Mengenai jadwal pendaftaran BTPKLW dapat dilakukan dengan Desember 2021.

Rencana pembagian bansos BTPKLW Rp1,2 juta bagi PKL dan warung ini diperuntukkan mereka yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM.

“BTPKLW disalurkan sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi signal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Airlangga Hartanto mengutip Antara News.

Baca Juga: PKL dan Pemilik Warung Sekarang Bisa Mudah Dapakan Bantuan dari TNI/Polri Melalui Program BTPKLW Rp1,2 Juta, Berikut Cara Dapatkannya