Titik masuk yang dimaksud diantaranya: Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam ratulangim Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang Pelabuhan Nunukan , Pos Lintas Batas Negara Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Sigit menegaskan pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri. Mengingat penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.
Eks Kabareskrim ini juga berharap kehadiran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bisa semakin mengendalikan dan memepertahankan situasi penanganan dan pengendalian Covid-19.
Selanjutnya, Sigit memaparkan, aplikasi itu memiliki beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina.
Fungsi utama di antaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time. Kemudian, ada dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.
Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time," Pungkas Sigit
Baca Juga: Hore! Perpanjangan SIM Kini Cukup Dengan Hp Ini Biaya Terbarunya di 2022