GridFame.id- Pada 7 Januari 2022 Polri telah meluncurkan aplikasi monitoring karnatina presisi.di Bandara Internasional Soekarno Hata, Kota Tangerang, Banten.
Peluncuran aplikasi ini disampaikan oleh Kepolisian Negara RI (POLRI) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Perwakilan dan Kementerian PMKm TNI dan BNPB.
Sigit menjelaskan apliakasi ini diluncurkan sesuai dengan arahan dari presiden Joko Widodo terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dalam penyampaiannya ini merupakan tindak lanjut dari pihak kepolisian terhadap arahan yang diampaikan oleh Presiden.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.
Lantas apa sebenarnya kegunaan dari aplikasi ini ?
Baca Juga: Hore! Perpanjangan SIM Kini Cukup Dengan Hp Ini Biaya Terbarunya di 2022
Aplikasi ini menurut Sigit bertujuan untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)
Nantinya aplikasi hasil pengembangan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham ini untuk memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin.
“Ini merupakan tindak lanjut kami melaksanakan arahan bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan secara ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantuna sebagaimana diatur,” uajrnya mengutip Kompas (8/1/2022)
Adapun platform aplikasi ini merupakan komitmen dari korps Bhayangkara dan juga wujud representasi kehadiran negara guna melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran Covdi-19 termasuk varian baru yang kini tengah melanda Indonesia, yakni varian Omicron.
Aplikasi monitoring ini akan diperkuat di pintu masuk/entry point wilayah Indonesia.
Titik masuk yang dimaksud diantaranya: Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam ratulangim Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang Pelabuhan Nunukan , Pos Lintas Batas Negara Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Sigit menegaskan pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri. Mengingat penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.
Eks Kabareskrim ini juga berharap kehadiran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bisa semakin mengendalikan dan memepertahankan situasi penanganan dan pengendalian Covid-19.
Selanjutnya, Sigit memaparkan, aplikasi itu memiliki beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina.
Fungsi utama di antaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time. Kemudian, ada dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.
Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time," Pungkas Sigit
Baca Juga: Hore! Perpanjangan SIM Kini Cukup Dengan Hp Ini Biaya Terbarunya di 2022