GridFame.id - Cara menggunakan BPJS Kesehatan jika berdomisili di luar kota.
Penggunaan BPJS di luar domisili anda harus memenuhi beberapa syarat dan prosedur.
diantaranya adalah melampirkan beberapa dokumen seperti KTP (Kartu tanda penduduk), Kartu BPJS kesehatan, dan SKD (surat keterangan domisili).
Ketiga dokumen ini harus lengkap ketika anda ingin menggunakan BPJS di luar kota.
Di samping itu, bagaimana jika anda menetap lama di suatu daerah (di luar domisili tercatat) maka lebih baik anda memindahkan BPJS.
Caranya dengan menghubungi kantor BPJS terdekat agar prosesnya bisa lebih mudah.
Namun, untuk perpindahan BPJS akan memakan waktu yang cukup lama yaitu sekitar 3 bulan.
Lalu bagaimana jika hanya ingin menggunakannya untuk berobat saat posisi di luar kota?
Yuk simak caranya di sini.
BPJS Kesehatan biasanya digunakan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan tempat tinggal, pada kartu BPJS Kesehatan tertera faskes tingkat I sesuai alamat tempat tinggal peserta. Akan tetapi bagaimana jika sedang berada di luar kota? Apakah tetap bisa menggunakan BPJS Kesehatan? Bisa digunakan di luar kota Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Lily Kresnowati melalui Youtube BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa menggunakan BPJS Kesehatan. "Salah satu prinsip JKN KIS adalah portabilitas, artinya saat kita berada di luar kota tempat FKTP kita terdaftar. Maka pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga masih bisa kita dapatkan di faskes terdekat dengan lokasi kita," kata Lily. Selain itu, pada kondisi darurat masyarakat bisa langsung ke unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit terdekat. Dia mengatakan untuk mengetahui lokasi faskes terdekat cukup dengan mengecek aplikasi mobile JKN pada menu lokasi faskes. Bagaimana cara berobat di luar kota menggunakan BPJS Kesehatan? Dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan alurnya tetap sama, yaitu pertama-tama peserta BPJS datang ke faskes tingkat pertama terlebih dahulu sehingga peserta tidak bisa langsung ke faskes tingkat kedua atau selanjutnya. "Ke faskes tingkat pertama terdekat," ujar Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).