Find Us On Social Media :

Perantau Langsung Lompat Kegirangan! Begini Cara Pakai BPJS Kesehatan saat Berobat di Luar Kota

BPJS Kesehatan

GridFame.id - Cara menggunakan BPJS Kesehatan jika berdomisili di luar kota.

Penggunaan BPJS di luar domisili anda harus memenuhi beberapa syarat dan prosedur.

diantaranya adalah melampirkan beberapa dokumen seperti KTP (Kartu tanda penduduk), Kartu BPJS kesehatan, dan SKD (surat keterangan domisili).

Ketiga dokumen ini harus lengkap ketika anda ingin menggunakan BPJS di luar kota.

Di samping itu, bagaimana jika anda menetap lama di suatu daerah (di luar domisili tercatat) maka lebih baik anda memindahkan BPJS.

Caranya dengan menghubungi kantor BPJS terdekat agar prosesnya bisa lebih mudah.

Namun, untuk perpindahan BPJS akan memakan waktu yang cukup lama yaitu sekitar 3 bulan.

Lalu bagaimana jika hanya ingin menggunakannya untuk berobat saat posisi di luar kota?

Yuk simak caranya di sini.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat Ini Batas Waktu dan Pembebanan Denda Jika Bayi Baru Lahir Telat Daftarkan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan biasanya digunakan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan tempat tinggal, pada kartu BPJS Kesehatan tertera faskes tingkat I sesuai alamat tempat tinggal peserta. Akan tetapi bagaimana jika sedang berada di luar kota? Apakah tetap bisa menggunakan BPJS Kesehatan? Bisa digunakan di luar kota Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Lily Kresnowati melalui Youtube BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa menggunakan BPJS Kesehatan. "Salah satu prinsip JKN KIS adalah portabilitas, artinya saat kita berada di luar kota tempat FKTP kita terdaftar. Maka pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga masih bisa kita dapatkan di faskes terdekat dengan lokasi kita," kata Lily. Selain itu, pada kondisi darurat masyarakat bisa langsung ke unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit terdekat. Dia mengatakan untuk mengetahui lokasi faskes terdekat cukup dengan mengecek aplikasi mobile JKN pada menu lokasi faskes. Bagaimana cara berobat di luar kota menggunakan BPJS Kesehatan? Dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan alurnya tetap sama, yaitu pertama-tama peserta BPJS datang ke faskes tingkat pertama terlebih dahulu sehingga peserta tidak bisa langsung ke faskes tingkat kedua atau selanjutnya. "Ke faskes tingkat pertama terdekat," ujar Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga: Kabar Gembira! Tak Perlu Antre Panjang Lagi, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online Kategori PU dan BPU

Meskipun dapat digunakan di luar kota, Iqbal mengatakan bahwa pemeriksaan di luar domisili hanya maksimal 3 kali dalam sebulan. "Kalau di luar domisili bisa maksimal 3 kali dalam sebulan. Kan kalau parah bisa dirujuk ke RS," kata Iqbal. Sementara jika kondisi sakit pasien mengalami kondisi yang parah maka bisa dirujuk ke IGD rumah sakit.

Cara menggunakan aplikasi Mobile JKN Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengunduhnya di Play store maupun App store. Kemudian jika sudah terunduh, klik daftar dan pilih menu "pendaftaran pengguna mobile". Menu itu dipilih jika Anda sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dan akan menggunakan seluruh fitur aplikasi Mobile JKN. Kemudian masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, nomor handphone, password, dan konfirmasi password. Jika sudah klik "Register". Apabila sebelumnya Anda sudah registrasi, maka login dengan NIK maupun nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan captcha. Untuk melihat faskes terdekat, Anda bisa memilih menu lokasi faskes.

Baca Juga: Heboh Kabar Kelas Rawat Inap Akal Dihapus Tahun Depan, BPJS Kesehatan Ungkap Fakta Sebenarnya

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat Saat di Luar Kota"