Find Us On Social Media :

Cepat Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini, Bisa Klaim Sebagian Manfaat JHT Sebelum Usia 56 Tahun

Ilustrasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru terkait tata cara dan persyaratan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, selama ini peserta selalu mencairkan manfaat JHT sebelum masuk usia pensiun

- cacat total tetap; atau

- meninggal dunia.

Uang tunai yang dibayarkan, sebagian maksimal 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dikutip dari kompas.com:

1. Cek Saldo Melalui Website Resmi

- Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Kemenkes Buka Lowongan Jadi Relawan Covid-19, Bisa Dapat Macam Manfaat Tertarik Mencoba?

- Lalu, login jika sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.

- Klik menu “Lihat Saldo JHT”.

- Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO