Find Us On Social Media :

Cepat Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini, Bisa Klaim Sebagian Manfaat JHT Sebelum Usia 56 Tahun

Ilustrasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan baru terkait tata cara dan persyaratan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, selama ini peserta selalu mencairkan manfaat JHT sebelum masuk usia pensiun

- Donwload aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.

- Lalu, klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

- Pilih Kewarganegaraan.

- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).

- Kemudian, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.

Baca Juga: Lengkap Info Daya Tampung SNMPTN 2022 di Unpad Rumpun Saintek, Ternyata ini Prodi yang Sepi Peminat

- Klik menu “Jaminan Hari Tua”

- Klik “Cek Saldo”.

- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

3. Cek Saldo Lewat SMS

- Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757.

Formatnya yaitu : Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.

- Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

- Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Diizinkan Lakukan Tes Pembanding PCR Ini Ketentuannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Klaim Sebagian Manfaat JHT Sebelum Usia 56 Tahun