Usulan terkait pengajuan SKCK hingga perpanjangan SIM yang gratis ini juga didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Kendati begitu, Adies mengatakan kebijakan itu lebih tepat diusulkan melalui perbaikan regulasi yang dibahas Komisi V DPR RI.
Menanggapi usulan tersebut, Kakorlantas Irjen Pol. Firman Santyabudi mengatakan bahwa Korlantas hanya bisa menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah.
“Ke depannya apakah ini akan digratisan? Kami menunggu keputusan dari pemerintah,” jelasnya.
Sedangakan, Kabaintelkam Pol. Ahmad Dofiri mengatakan bahwa penggratisan sbiaya penerbitan SKCK akan membutuhkan pemikiran bersama dari berberapa pihak terkait.
Baca Juga: Selain Jual Beli Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Buat SIM hingga Daftar Haji