Find Us On Social Media :

Kriteria PNS dan TNI Polri yang Diizinkan WFH Sepekan Pasca Libur Lebaran 2022

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Yang tidak mudik dan sudah ada di Jakarta tetap kerja secaa fisik di kantor masing-masing khususnya yang menyangkut pelayanan publik.” Katanya.

Sementara bagi ASN atau PNS yang WFH  dinilainya juga baik mengingat Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19.

Sehingga penerapan WFH ini juga diharapkannya bisa digunakan sebagai waktu unttuk isolasi mandiri (isoman) selama beberapa hari tersebut,

“WFH jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid,” imbuh Tjahjo.

Mengenai ketentuan ketetapan WFH ia juga menegaskan bahwa aturan  ini akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.

"Ketentuan masing-maasing kementerian dan lembaga dan daerah diserahkan pada PPK masing-masing" tandasnya.

Baca Juga: Baru Ini Besaran Gaji PNS Golongan I-IV Lengkap Dengan Tunjangannya