Find Us On Social Media :

Ada Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), Simak 4 Cara Cek Jumlah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Online Lewat HP

BPJS Ketenagakerjaan syariah dan konvensional

GridFame.id - Bagi yang masih bingung soal skema pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan, simak cara berikut ini.

Ternyata cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit.

Peserta juga tidak diharuskan membawa berbagai macam dokumen yang memusingkan.

Ada berbagai fitu yang terdapat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, jaminanpensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yangdibayarkan setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.

Peserta Program Jaminan Pensiun adalah pekerja yang terdaftar dan telah membayar iuran.

Peserta merupakan pekerja yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara, yaitu peserta penerima upah yang terdiri dari: Pekerja pada perusahaan dan Pekerja pada orang perseorangan

Selain itu, pemberi kerja juga dapat mengikuti Program Jaminan Pensiun sesuai dengan penahapan kepesertaan

Pekerja yang didaftarkan oleh pemberi kerja mempunyai usia paling banyak 1 (satu) bulan sebelum memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Bisa Cair Sebelum Umur 56 Tahun, Simak Perbedaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) Lengkap dengan Ketentuan dan Manfaatnya Untuk Ahli Waris

Pemerintah menyediakan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia lewat BPJS Ketenagakerjaan. Dikutip dari laman resminya, terdapat empat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Keempat program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan atas berbagai risiko kerja kepada pekerja untuk mengindari kerugian akibat risiko kerja yang terjadi. Bagi perserta BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan pembayaran iuran setiap bulannya yang dapat dapat ditanggung oleh perusahaan dan dipotong dari upah yang diterima. Nantinya, melalui iuran tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai manfaat, salah satunya mendapatkan Jaminan Hari Tua. Lantas, bagaimana cara melakukan cek saldo yang dimiliki di BPJS Ketenaga Kerjaan? Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Dikutip dari Kompas.com (29/4/2022), terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Wakil Rakyat Auto Kipas-Kipas! Masa Jabatan Cuma Lima Tahun Dapat Jaminan Masa Tua, Ternyata Segini Besaran Dana Pensiun yang Diterima Anggota DPR Tiap Bulan Misalnya Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. atau lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jika dirasa kurang peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut ini adalah empat cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan: 1. Lewat aplikasi Jamsostek Mobile Peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan melalui smartphone. Langkah pertama yakni dengan mengunduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore, berikut ini langkah-langkahnya: Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun. Pilih Kewarganegaraan.

Baca Juga: Jangan Kira Tak Semujur PNS! Dijamin Bikin Saldo Makin Gendut, Segini Besaran Dana Pensiun Karyawan Swasta Lengkap dengan Uang Penghargaan Masa Kerjanya

Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia). Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan. Klik menu “Jaminan Hari Tua” Lalu klik “Cek Saldo”. Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda. 2. Via website

Peserta BPJS Ketenaga kerjaan dapat melakukan pengecakan saldo melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini tahapannya:

Baca Juga: Skema Pensiunan ASN Diubah Begini Perbandingan Uang Pensiun PNS, Menteri dan DPR 

3. Melalui SMS

Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui SMS, berikut ini adalah caranya:

4. Mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jika ketiga cara pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online gagal, maka dapat dilakukan pengecekan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini adalah tahapannya:

Baca Juga: Ternyata Gampang Banget! Simak Syarat-syarat Pencairan Dana Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi"