Find Us On Social Media :

Masuk Daftar Hitam BI Checking Apa Masih Bisa Dapatkan Pinjaman? Ada Syarat yang Harus Dipenuhi! Cara Cek SLIK OJK secara Online, Ini Arti Skor Kredit 1 Sampai 5

Masuk daftar hitam BI Checking apakah masih bisa dapat pinjaman?

4. Pemohon SLIK mengunggah (upload) foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai kebutuhan/permohonan yang diajukan sebagai berikut:

Debitur Perseorangan

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa: KTP untuk debitur WNI. Paspor untuk debitur WNA.

Debitur yang Telah Meninggal Dunia

Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa: Dokumen identitas pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris: KTP untuk keluarga / ahli waris WNI. Paspor untuk keluarga / ahli waris WNA. Dokumen yang menerangkan kematian Debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian). Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan antara lain kartu keluarga atau akte lahir atau surat keterangan ahli waris.

Debitur Badan Usaha

Fotokopi identitas diri badan usaha yang telah dilegalisasi dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli badan usaha berupa: Dokumen identitas Direktur badan usaha: KTP untuk Direktur WNI. Paspor untuk Direktur WNA. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha. Akta pendirian badan usaha. Anggaran dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.

5. Setelah melakukan registrasi melalui pengisian formulir SLIK secara online, Pemohon SLIK akan menerima e-mail bukti registrasi antrian SLIK online.

Baca Juga: Ini Tingkatan Skor Kredit di BI Checking atau SLIK dan Penjelasannya

6. OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK. Dalam hal data telah sesuai, Pemohon SLIK akan memperoleh e-mail validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang dipilih.

7. Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon sebagaimana tertera dalam e-mail validasi dengan rentang waktu H-3 s.d. H-1 dari tanggal antrian yang dipilih dengan mengirimkan dokumen berikut: Foto/scan formulir yang telah dilengkapi dengan nama ibu kandung dan tanda tangan 3 bagian pada kolom yang tersedia. Foto selfie Pemohon SLIK dengan memegang dokumen identitas. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.

8. Dalam hal Pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan, Pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.