GridFame.id - Begini cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar atau nunggak.
Cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar atau nunggak ini cukup simpel kok.
Kasus telat bayar atau nunggak BPJS kini cukup sering terjadi akibat pandemi Covid-19.
Banyak orang yang pemasukannya berkurang sehingga mendahulukan hal lain dibanding membayar iuran BPJS.
Kini setelah pandemi membaik, pastinya banyak yang mau kembali menggunakan BPJS.
Nah, kalau sudah telat bayar atau nunggak, apakah BPJS bisa dipakai kembali setelah dibayar?
Cara Mengaktifkan BPJS yang Telat Bayar Atau Nunggak
Apabila saat ini Anda sudah lupa berapa lama telat bayar BPJS Kesehatan, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah cek dulu BPJS Kesehatan Anda, apakah aktif atau tidak.
Pada dasarnya, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan pembayaran dan iuran pada bulan berjalan.
Saat tunggakan sudah lunas terbayar, kartu BPJS Kesehatan menjadi aktif kembali dan dapat digunakan seperti sedia kala.
Besarnya tunggakan sendiri ditentukan oleh seberapa lama Anda menunda pembayaran iuran bulanan.
Untuk mengetahuinya jumlah dana yang harus dibayar, Anda bisa mengikuti cara cek tunggakan BPJS Kesehatan berikut ini.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Gopay
1. Via SMS
Tulis pesan dengan format berikut:
- NIK(spasi)(nomor induk kependudukan)
- NOKA(spasi)(nomor kartu BPJS Kesehatan)
Contoh:
- NIK 3273123456789012
- NOKA 1234567890
Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400
2. Via JKN Mobile
- Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di ponsel- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in- Pilih menu 'Tagihan'- Pilih menu 'Premi'- Informasi tagihan akan ditampilkan
Setelah mengetahui berapa jumlah tunggakan yang harus dibayar, Anda dapat langsung melakukan pembayaran.