GridFame.id - Simak cara bayar perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat Tokopedia ternyata cukup mudah dan juga praktis.
Dengan membayar lewat Tokopedia, membantu Anda menghemat waktu dan tenaga.
Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM yang wajib dibayarkan setiap lima tahun sekali kini dimudahkan dengan membayar lewat Tokopedia.
Setiap SIM memiliki masa berlaku yaitu 5 tahun, kecuali SIM Internasional yaitu 3 tahun.
Semua SIM dapat diperpanjang pada daerah sesuai domisili di KTP anda.
Anda juga tak perlu khawatir telat bayar bila sudah dekat waktu jatuh tempo, bisa memanfaatkan layanan di Tokopedia ini.
Dikutip dari Laman Tokopedia.com, Anda bisa bebas memilih berbagai macam metode pembayaran yang ingin kamu gunakan seperti melalui kartu kredit, debit, ATM/Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual account dan OVO.
Anda juga bisa melakukan pembayarannya melalui gerai minimarket langgananmu seperti Indomaret atau Alfamart terdekat.
Kini, kamu tidak perlu takut terlambat pembayaran untuk pembuatan dan perpanjangan SIM karena, Tokopedia sudah menyediakan fasilitas bayar SIM secara online hanya dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
Akan dijelaskan juga biaya yang harus dibayarkan ketika memperpanjang SIM.
Baca Juga: Ini Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2022 dan Juga Syaratnya
Berikut ini cara bayar perpanjangan SIM di Tokopedia.
- Buka laman website Tokopedia PNBP.
- Masukan kode yang kamu dapatkan melalui Email/SMS bayar di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan SIM yang harus kamu bayar.
- Kemudian klik tombol Lanjut.
- Terakhir, pilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Dan yang paling menarik, kamu bisa bayar tagihan SIM online melalui Tokopedia lewat Alfamart dan Indomaret.
Cara Bayar Perpanjangan SIM di Indomaret
- Kunjungi laman Tokopedia > PNBP
- Masukkan kode pembayaran SIM yang kamu terima melalui Email/SMS.
- Rincian tagihan SIM yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
- Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Indomaret.
- Klik Bayar Sekarang.
- Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
- Tunjukkan kode tersebut ke kasir Indomaret terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
- Kamu akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
Baca Juga: Dijamin Gak Bakal Ribet, Begini Cara Perpanjang SIM Lewat Gopay
Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan pembuatan SIM kamu akan dianggap batal.
Cara Bayar Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Alfamart
- Kunjungi laman Tokopedia > PNBP
- Masukkan kode pembayaran SIM yang kamu terima melalui Email/SMS.
- Rincian tagihan SIM yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis. Pastikan data rincian sudah benar.
- Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
- Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Alfamart. Klik Bayar Sekarang.
- Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
- Tunjukkan kode tersebut ke kasir Alfamart/Alfamidi/Lawson terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
- Kamu akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran
Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan pembuatan SIM kamu akan dianggap batal.
Baca Juga: Kabar Gembira SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Buat yang Baru Begini Aturan Barunya
Biaya Perpanjangan SIM 2022
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini Biaya perpanjangan SIM 2022 Adapun biaya mengurus SIM untuk memperpanjang masa berlaku adalah sebagai berikut:
Penerbitan SIM A: Rp 80.000
Penerbitan SIM B I: Rp 80.000
Penerbitan SIM B II: Rp 80.000
Penerbitan SIM C: Rp 75.000
Penerbitan SIM C I: Rp 75.000
Penerbitan SIM C II: Rp 75.000
Penerbitan SIM D: Rp 30.000
Penerbitan SIM D I: Rp 30.000
Pembuatan SIM Internasional: Rp 225.000
Baca Juga: Ingin Punya SIM Internasional? Begini Syarat hinga Biayanya