GridFame.id - Simak pengalaman galbay pinjol ilegal yang satu ini.
Jika ada yang mengalami hal serupa, mungkin bisa mengambil hikmah dari informasi yang satu ini.
Pinjol ilegal memang menawarkan kemudahan dan jumlah uang yang menggiurkan.
Namun hati-hati, pinjol ilegal justru bisa jadi bumerang yang sangat merugikan kita di akhir.
Melansir dari laman resmi Kominfo, sosok wanita bernama Afifah Muflihati jadi salah satu korbannya.
Ia kerap mendapatkan teror serta dipermalukan pihak peminjam.
Ancaman itu berupa mengirimkan pesan berisi pencemaran nama baik dirinya kepada sekitar 50 nama kerabat dan rekan kerjanya.
Afifah sengaja mengambil jalan pintas itu karena desakan ekonomi akibat berkurangnya pemasukan bulanan yang ia terima sebagai karyawan honorer sejak pandemi berlangsung.
Saat bermain media sosial pada 20 Maret 2021, perempuan asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu melihat iklan aplikasi dari sebuah perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol).
Iming-iming penawaran pinjaman uang diberikan tanpa ada jaminan, bunga rendah sekitar 0,04 persen, proses cepat, dan jangka waktu pengembalian cukup lama.
Singkat kisah, ia pun menyiapkan persyaratan yang diperlukan agar mendapatkan pinjaman senilai Rp5 juta, angka ajuannya.