GridFame.id - Banyak kasus orang terjerat hutang di pinjaman online ilegal.
Tentu saja hal ini membuat masyarakat pun merasa resah.
Apalagi tak sedikit yang merasa ditipu dan dijebak para oknum pinjol ilegal ini.
Padahal OJK sudah sering menyebarkan daftar pinjol ilegal agar masyarakat bisa waspada.
Ribuan aplikasi pinjol ilegal pun telah diblokir OJK bersama Kominfo.
Sayangnya pinjol ilegal terus bermunculan dengan modus baru yang menjebak peminjam.
Bahkan tak sedikit yang membuat nama menyerupai pinjol legal hingga berani memasang logo OJK palsu.
Jebakan itu digunakan agar calon korban percaya mengajukan pinjaman pada mereka.
Padahal diam-diam ada risiko berat yang harus ditanggung seperti bunga tinggi dengan jangka waktu pelunasan singkat sehingga peminjam galbay.
Mau tahu cara kerja pinjol ilegal hingga peminjam terpojok dan galbay?
Simak dan waspadai fakta berikut ini.
Baca Juga: Jangan Tunggu Nyesel Terjerat Bunga Selangit! Ini Cara Menghindari Galbay Pinjol Ilegal