Find Us On Social Media :

Makin Banyak Korban Galbay, OJK Bagi Cara Terbebas dari Jeratan Pinjol Ilegal

Ilustrator pinjol ilegal

GridFame.id - Belakangan makin banyak kasus pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Meski ribuan aplikasi dan website pinjol ilegal telah diblokir, namun tetap saja tak ada habisnya.

Para oknum pinjol ilegal terus bermunculan dengan nama baru.

Berbagai modus dipakai untuk mengelabui calon peminjam.

Seperti mereplika nama pinjol legal hingga memasang logo OJK palsu.

Tentu saja hal itu membuat banyak orang tertipu.

Apalagi risiko jeratan pinjol ilegal sangatlah berat, bukan hanya bunga mencekik dan teror debt collector.

Peminjam yang galbay juga akan masuk ke daftar hitam BI Checking.

Agar tak menyesal, OJK bagi tips terbebas dari jeratan pinjol ilegal.

Bagaimana caranya?

Simak penjelasana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini.

Baca Juga: Daripada Bayar Tagihan Pinjol Ilegal, Lebih Baik Lakukan Hal Ini Agar Tak Merugi