Bank kemudian meminta maaf kepada Hasna atas perilaku debt collector mereka yang tidak sesuai dengan SOP.
Bank menyatakan bahwa mereka sudah menegur debt collector yang bersangkutan dan melarang dia untuk mengancam datang ke kantor Hasna.
Nah, jadi pelajarannya adalah jangan sampai takut dulu dengan debt collector yang mengancam.
Kita bisa menghubungi pinjol atau bank tempat kita meminjam dana untuk melaporkan hal ini.
Kalau sampai tidak mendapat jalan keluar, kita bisa lapor OJK atau bahkan ke Kepolisian langsung loh!
Baca Juga: Pelajari Hal Ini Supaya Debt Collector Langsung Terdiam dan Pergi, Apalagi DC Pinjol Ilegal!