GridFame.id - Pemerintah sebetulnya telah memberikan himabauan kepada masyarakat.
Sebetulnya, pemerintah telah menghimbau untuk berhati-hati jika memilih aplikasi pinjaman online.
Jangan sampai anda terjerat dengan pinjaman online ilegal.
Mengapa?
Banyak resiko jika anda nekat meminjam di aplikasi pinjaman online ilegal.
Mulai dari data anda yang bisa di hack hingga galeri HP bisa di akses.
Agar tak tertipu, anda juga harus mengetahui soal ciri-ciri pinjol ilegal.
Ciri-ciri pinjol ilegal juga bisa anda baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Bagaimana jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal?
OJK menyarankan untuk tak usah membayar tagihannya.
Namun, anda harus siap dengan sederet resiko yang ada. Apa saja?
Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal? Tak Perlu Dibayar, OJK Sarankan Lakukan Hal Ini Saja