1. Hapus Semua Data Pribadi di Aplikasi Pinjol
- Buka menu pengaturan atau setting,di HP amda.
- Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Scroll sampai amda menemukan aplikasi pinjaman online yang amda gunakan dan ingin menghapus datanya.
- Setelah itu, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
2. Hapus Aplikasi Pinjol di HP
- Buka menu ‘Pengaturan’ atau setting, pada ponsel.
- Pilih ‘Aplikasi’.
- Scroll sampai amda menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
- Lalu, pilih ‘Uninstall’.
3. Menghubungi Langsung OJK dan Buat Laporan
Hubungi OJK melalui beberapa kontak yang tersedia sebagai berikut:
- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
- Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Jangan Dibayar? Tidak Semudah Itu, Nyatanya Undang-undang Berkata Lain!