GridFame.id - Seringkali pinjol ilegal meneror kontak darurat untuk menghubungi debitur.
Beberapa aplikasi pinjol ilegal maupun legal selalu meminta kontak darurat.
Tak hanya 1, biasanya mereka akan meminta lebih dari 1 kontak darurat.
Mengapa?
Agar ketika debitur tak membayar tagihan dan sulit dihubungi, aplikasi pinjol tersebut menghubungi nomor darurat.
Nah, teror kontak darurat ini lah yang sering kali membuat masyarakat menjadi kesal.
Pasalnya, terkadang pinjol meneror orang yang tak dikenal oleh orang tersebut.
Yang membuat kesal adalah pinjol meneror tanpa tau waktu dan rentang waktu yang pendek.
Bahayanya pinjol ilegal bisa anda baca disini Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat
Lalu, bagaimana jika anda sudah terjerat pinjol ilegal tapi tak mau kontak darurat diteror debt collector atau dc?
Berikut ini cara hapus kontak darurat dari pinjol ilegal dikutip dari cekaja.com:
1. Hapus Semua Data Pribadi di Aplikasi Pinjol
- Buka menu pengaturan atau setting,di HP amda.
- Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Scroll sampai amda menemukan aplikasi pinjaman online yang amda gunakan dan ingin menghapus datanya.
- Setelah itu, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
2. Hapus Aplikasi Pinjol di HP
- Buka menu ‘Pengaturan’ atau setting, pada ponsel.
- Pilih ‘Aplikasi’.
- Scroll sampai amda menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
- Lalu, pilih ‘Uninstall’.
3. Menghubungi Langsung OJK dan Buat Laporan
Hubungi OJK melalui beberapa kontak yang tersedia sebagai berikut:
- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
- Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Jangan Dibayar? Tidak Semudah Itu, Nyatanya Undang-undang Berkata Lain!