Find Us On Social Media :

Cek Legalitas AFTECH Saja Tak Cukup! Ini 4 Cara yang Harus Dilakukan Untuk Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal

pinjol ilegal

GridFame.id - Makin banyaknya modus pinjol ilegal membuat masyarakat harus semakin waspada.

Ada banyak bahaya yang mengintai jika terlanjur terjerat utang di pinjol ilegal.

Ada juga korban yang hanya berniat iseng cek tenor ternyata uangnya benar-benar dikirim ke rekening.

Padahal jumlah uang yang diterima tak sesuai dengan nominal pinjaman yang diinginkan.

Selain itu setelah dana cair, peminjam baru dijelaskan tentang besaran bunga dan tenor yang sangat singkat.

Tentu saja hal ini merupakan jebakan pinjol ilegal agar peminjam galbay.

Banyak orang juga meyakini pinjol ilegal tak bisa dilunasi meski peminjam terus membayar.

Pasalnya bunga dan denda terus bertambah melebihi jumlah pinjaman yang diberikan.

Sehingga selama tenor berlangsung, peminjam hanya akan menutup bunga harian saja bukan mengembalikan pinjaman.

Tak cukup sampai di situ, peminjam juga harus menghadapi teror debt collector yang tak manusiawi lebih dari 90 hari masa penagihan.

Agar terhindar dari hal tersebut, simak 4 cara terbaik menghindari penipuan pinjol ilegal.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Tertipu Pinjol Ilegal Gegara Catut Nama OJK, Ini Ciri-Ciri Pinjol yang Sudah Pasti Ilegal