Find Us On Social Media :

Jangan Asal Klik saat Buka Aplikasi! Warganet Ini Bongkar Kebusukan Iklan Pinjol Ilegal yang Bikin Korban Rugi Hingga Belasan Juta

Penipuan iklan pinjol

GridFame.id - Pinjol masih menjadi masalah utama yang mengusik ketenangan masyarakat.

Berbagai modus pinjol berseliweran di pesan pribadi hingga sosial media.

Para oknum penipu juga berani berkeliaran memanfaatkan kepanikan korban pinjol.

Termasuk jasa hapus data pinjol hingga penipu lain dengan berbagai modus.

Padahal risiko galbay pinjol bukan hal yang bisa disepelekan.

Belakangan ada banyak korban pinjol yang justru berawal dari penasaran dan coba-coba.

Namun yang terjadi justru kesengsaraan dan kejaran utang tiada akhir yang harus diterima.

Seorang warganet belum lama ini juga membongkar cara pinjol menjebak korban melalui iklan yang mereka tawarkan.

Iklan pinjol ilegal itu lah biang masalah dari banyaknya korban yang mengalami kerugian.

Bahkan ada yang harus menanggung utang hingga belasan juta dari satu aplikasi.

Waduh, simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bukan Akhir Dunia, Simak Solusi Tokcer Supaya Bebas dari Utang Tanpa Joki Atau Gali Lubang Tutup Lubang

Dilansir dari akun Twitter @Partono_ADjem, ia mengungkap trik licik iklan pinjol dalam menjebak korban.

Menurutnya kebanyakan korban pinjol tergoda dengan iklan yang ditawarkan lewat link website maupun instagram.

Padahal saat korban iseng coba-coba, secara otomatis pinjol akan memproses dana untuk menjerat orang menjadi peminjam.

"Jadi yg membuat org itu maen klik sebuah pinjol ilegal krn awal iklannya yg isinya bohong semua itu. Selanjutnya diarahkan isi data krn penjelasannya dsitu data kita akan di analisis dulu lolos atau ngga. Padahal itu udh klik pencairan," tulisnya.

Bukan tanpa alasan, pinjol legal maupun ilegal bisa mencairkan dana dengan cepat seolah proses analisis lolos tidaknya hanyalah formalitas.

Jebakan itu juga ditambah dengan tindakan intimidasi berupa penyebaran data pribadi korban sehingga mau tak mau harus membayar.

"Saking ujug2 pencairan, bahkan sebagian besar korban gatau ada duit masuk k rekeningnya hingga tiba-tiba ada penagihan yg itu sudah ditagih justru dr kontaknya," terangnya.

Pinjol juga sering melakukan penipuan soal bunga hingga tenor pinjaman sehingga banyak orang galbay alias gagal bayar.

"Baru 3-5 hari udh sebar k beberapa kontak padahal di iklannya tenor 120 hari. Ini jelas bukan marketing, tp monyet2 penipu," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Buka Aplikasi Pinjol! Warganet Ini Rugi Ratusan Ribu dalam Hitungan Detik Gegara Iseng Cek Pinjaman 

Akhirnya, pinjol akan membengkakkan dana jika korban tak bisa melunasi sesuai tenor yang mereka berikan dengan jumlah berkali-kali lipat. 

"Panik donk kontaknya ada yg ngasitau penagihan. Nah pinjol2 monyet ini sebar link pencairan lg k korban krn tau ost lg panik. Makin dpt lg belasan juta," jelasnya.

"Yowes makin membengkak tuh. Yg 1 tadi aja udh bikin panik, ini lg malah jd belasan juta. Otw bunuh diri deh. Mudah sekali kan. No... Jangan ya. Mending nikmatin aja duit2 maling itu buat yg membutuhkan," pungkasnya.

Jika mengalami hal ini, segera laporkan ke pihak berwajib dengan cara:

1. Laporkan ke Kepolisian

Adukan pinjol ilegal ke Kepolisian untuk proses hukum melalui laman https://patrolisiber.id atau mengirim pengaduan ke alamat email info@cyber.polri.go.id.

2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi

Setelah itu, Anda laporkan pinjol ilegal ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran melalui alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.

3. Aduan Konten Kominfo

Terakhir, lapor ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.

Baca Juga: Makin Banyak Jebakan yang Bikin Sengsara! Pakai 5 Cara Ampuh Ini Untuk Melindungi Data Pribadi dari Modus Penipuan Pinjol Ilegal