GridFame.id - Ini hal yang harus dilakukan jika dihadang debt collector di jalan.
Anda tentu tidak asing dengan istilah debt collector.
Debt collector adalah pihak ketiga yang biasa diutus penyedia pinjaman untuk menagih utang.
Biasanya penyedia pinjaman meminta debt collector melakukan penagihan setelah debitur menunggak selama 90 hari.
Cara penagihannya pun biasanya bertahap.
Mulai dari penagihan lewat pesan teks, telepon, hingga penagihan langsung.
Sebenarnya, debt collector hanya boleh menagih secara langsung ke rumah debitur.
Namun, banyak debt collector nakal yang menagih utang di luar rumah.
Misalnya di tempat umum, seperti menghadang di jalan.
Jika mengalami hal tersebut, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan agar DC langsung kabur.
Simak sampai habis, yuk!
Menghadapi Debt Collector yang Menagih di Tempat Umum
Melansir dari video TikTok Elangmaut Indonesia, ada 3 trik jitu menghadapi debt collector yang menagih utang di tempat umum.
1. Cari Tempat Ramai
Saat dihadang oleh debt collector, carilah tempat yang ramai atau banyak orang.
Sebab, debt collector biasanya tidak berani macam-macam jika ada banyak orang.
2. Tanyakan Dokumen
Selanjutnya, Anda bisa menanyakan identitas dan dokumen-dokumen wajib yang dibawa debt collector.
Mulai dari kartu identitas, surat kuasa dari bank atau leasing, sertifikat jaminan fidusia, dan izin penetapan ketua pengadilan negeri setempat.
Saat menanyakan hal-hal di atas, Anda harus mengeraskan suara.
Hal ini agar orang-orang di sekitar Anda bisa mendengar dialog Anda dengan debt collector.
3. Hubungi Customer Service Penyedia Pinjaman
Trik yang ketiga, hubungi customer service penyedia pinjaman.
Entah itu leasing, pinjol, atau bank.
Sebab, penagihan selain di alamat rumah adalah hal yang ilegal.
Dengan begitu, debt collector akan ketakutan dan kabur.
Semoga informasinya bermanfaat!