Find Us On Social Media :

Ternyata Setelah Lapor Pinjol Ilegal Utang Tidak Auto Lunas, Ini yang Bakal Terjadi Setelahnya

Lapor pinjol ilegal

GridFame.id - Jika Anda atau keluarga atau siapa pun Anda ketahui harus berhadapan dengan hal pinjol ilegal, jangan ragu untuk membantu atau mengirimkan laporan pengaduan ke AFPI.

Namun sebelum lanjut mengetahui langkah-langkah membuat laporan pengaduan di website AFPI, ada baiknya mengetahui fakta tentang penagihan pinjaman online terlebih dahulu.

Pasalnya, banyak yang dengan sengaja melaporkan pinjol ilegal supaya tidak membayar utang.

Jadi, mereka sengaja meminjam dana terlebih dulu lalu kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

Mungkin ada yang baru tahu kalau itu adalah pinjol ilegal setelah meminjam, namun ternyata prosesnya tak selesai sampai di situ saja.

Akan ada beberapa hal yang tetap harus kita lewati.

Simak faktanya berikut ini!

4 Fakta Penagihan Pinjol yang Perlu Diketahui

1. Jika Tidak Dilunasi, Maka Tagihan Akan Tetap Datang

Masih ada sebagian besar peminjam dana yang beranggapan bahwa karena pinjamannya merupakan pinjaman online, maka tak akan ada penagihan pinjaman atau bahkan berpikir untuk kabur dari kewajiban mengembalikan pinjaman. 

Perlu diketahui bahwa anggapan ini sangat tidak tepat.

Fakta yang terjadi di lapangan, penagihan pinjaman online itu akan tetap dilakukan saat peminjam dana menunggak.

Namun, caranya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sebelum Beli Tiket Coldplay Pakai Pinjol, Pikirkan Sederet Hal Ini Dulu Resiko Pinjam di Pinjaman Online