Find Us On Social Media :

Bisa Pakai SHM dan HGB Untuk Ajukan Pinjaman Maksimal Rp 200 Juta, Ini Syarat dan Cara Menggadaikan Sertifikat di Pegadaian

Syarat gadai sertifikat di Pegadaian

GridFame.id - Butuh modal dan pinjaman dana tunai secepatnya?

Pegadaian bisa jadi salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dana dengan cepat dengan berbagai pilihan barang jaminan.

Salah satu yang bisa digadaikan dan bisa mendapat pinjaman besar adalah sertifikat.

Pegadaian Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.

Ada banyak keuntungan menggadaikan sertifikat ke Pegadiaan.

Pasalnya Anda bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 - Rp. 200.000.000 dengan proses pengajuan mudah.

Jaminan dapat berupa sertifikat setingkat HGB atau SHM dan sesuai prinsip syariah.

Anda juga dapat melunasi pinjaman sewaktu-waktu baik itu lebih awal maupun saat jatuh tempo.

Ada beberapa pilihan pola angsuran dengan jangka waktu dan biaya pemeliharaa agunan yang bisa disesuaikan kebutuhan peminjam.

Untuk reguler (12,18,24,36,48,60 bulan) besaran biaya pemeliharaan 0,70x taksiran.

Simak begini syarat dan cara pengajuannya.

Baca Juga: Pelaku Berani Pakai ID Karyawan Palsu! Terbongkar Begini Modus Penipuan Lelang Pegadaian yang Sering Obral Barang Harga Murah