GridFame.id - Permasalahan debt collector pinjol seakan tak ada habisnya.
Sejak beberapa tahun belakangan, banyak sekali laporan soal DC pinjol yang melanggar aturan.
Sebagaimana diketahui, debt collector atau DC adalah pihak ketiga yang ditugaskan untuk menagih utang.
Biasanya, DC pinjol akan mulai menagih utang setelah debitur gagal bayar lewat 90 hari atau 3 bulan.
Aturan soal penagihan debt collector pinjol sendiri sudah tertulis jelas.
Sayangnya, banyak debt collector yang sering menyalahi aturan.
Salah satunya melakukan ancaman sebar data.
Beberapa debt collector dari pinjol legal bahkan ada yang nekat menyebarkan data debitur.
Jika ada dalam kondisi tersebut, sebaiknya jangan panik dulu karena Anda ada di pihak yang benar.
Lalu, bagaimana cara menghadapi debt collector yang demikian?
Simak sampai tuntas!