Find Us On Social Media :

DC Pinjol Ancam Sebar Data? Satu Jawaban Ini Dijamin Bisa Bikin Mereka Tak Berkutik

Menghadapi ancaman debar data DC pinjol (ISTIMEWA).

Melansir dari laman Hukumonline.com, perusahaan pinjol bisa dikenai beberapa sanki sebagai berikut.

- Peringatan tertulis

- Penghentian sementara semua kegiatan pemrosesan data pribadi

- Penghapusan atau pemusnahan data pribadi

- Denda administratif.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 57 ayat (1) dan (2) UU PDP.

Jadi, jangan takut kalau DC pinjol ancam sebar data pribadi, ya!

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Simak UU ITE Terbaru yang Direvisi Untuk Penagihan Pinjol, Bukan Cuma DC Pihak Fintech Juga Bisa Dipidanakan?