Seluruh pelanggan wajib dalam keadaan sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, atau demam, serta memakai masker dan memiliki suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selama perjalanan, pelanggan wajib menggunakan penutup wajah (face shield) dan diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang.
Bagi yang hendak melakukan perjalanan dalam waktu dekat, PT KAI menyediakan layanan tes rapid antigen di stasiun mulai Senin dengan harga Rp 105.000.
Baca Juga: Kini Jadi Syarat Perjalanan Libur Akhir Tahun, Ini Bedanya Rapid Test Antigen, Antibodi dan PCR
Baca Juga: Ini Dia Tanggal Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020 dan Januari 2021 Sesuai Keputusan Menteri
Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di Seluruh pelanggan wajib dalam keadaan sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, atau demam, serta memakai masker dan memiliki suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selama perjalanan, pelanggan wajib menggunakan penutup wajah (face shield) dan diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang.
Bagi yang hendak melakukan perjalanan dalam waktu dekat, PT KAI menyediakan layanan tes rapid antigen di stasiun mulai Senin dengan harga Rp 105.000.
Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Naik KA Jarak Jauh Wajib Tes Rapid Antigen Mulai 22 Desember 2020"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar