1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik diantaranya:
Administrasi pelayanan;
Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis);
Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis;
Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif;
Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai;
Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama;
Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis;
Komentar