3. Persalinan
Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga tanpa melihat anak hidup/ meninggal.
4. Ambulan
Ambulan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya, dengan tujuan menyelamatkan nyawa pasien.
Jenis Penyakit atau Operasi yang Dijamin BPJS Kesehatan
Mengutip Kontan.co.id (30/10/2021), berikut daftar-daftarnya
(Kusta, Stroke, Kanker, Jantung, Hipertensi, Tumor, Diabetes melitus, Malaria, Asma, Bronkitis, Sirosis hepatitis, Leukemia Operasi ceasar, Persalinan vaginal (normal), Gagal ginjal, Thalasemia, Katarak).
Tapi jika peserta menderita penyakit hepatitis yang disebabkan karena penggunaan jarum suntik narkoba, BPJS Kesehatan tidak menanggungnya. Selain itu, kerusakan ginjal akibat terlalu banyak dan rutin mengonsumsi minuman keras juga tidak mendapat jaminan dari BPJS Kesehatan.
***
Source | : | BPJS Kesehatan,kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar