1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.
2. Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
4. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
Baca Juga: Begini Prosedur Naik Kelas Serta Biaya BPJS Kesehatan Agar Dapat Perawatan Lebih Baik
Cara ikut program Rehab agar bisa cicil tunggakan BPJS
Berikut ini cara untuk mengikuti program Rehab BPJS agar tunggakan bisa dicicil:
1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN
2. Memilih menu "Program Rehab" dan memasukkan informasi yang diperlukan
3. Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi
5. Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27
7. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.
Baca Juga: Gagal Cair Lebaran Kapan BSU Disalurkan ? Ini Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Punya Tunggakan BPJS? Jangan Khawatir, Begini Cara Mencicilnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar